Sukses

Anggota DPR Ungkap Dugaan Mark Up Gelang Haji

Harga gelang haji diduga dimark up oleh Kementerian Agama. Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkap gelang haji yang seharusnya seharga Rp 5 ribu bisa menjadi Rp 35 ribu.

Liputan6.com, Jakarta Harga gelang haji diduga dimark up oleh Kementerian Agama. Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkap gelang haji yang seharusnya seharga Rp 5 ribu bisa menjadi Rp 35 ribu.

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini langsung menyampaikan di hadapan Kementerian Agama ketika rapat dengar pendapat Komisi VIII membahas biaya haji di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Abdul memprotes masalah harga gelang haji di hadapan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

Abdul mengaku tahu harga pembuatan gelang haji. Sebab barang tersebut dibuat di daerah kelahirannya, Jepara.

"Ini produk tempat lahir saya. Dulu ini yang buat itu, Pak, ketua yayasan saya, Sultan Agung di Jepara. Dikasih proyek oleh Kemenag pada waktu itu, sekarang sudah ke mana-mana," ungkap Abdul.

Abdul mengatakan, harga gelang haji itu dibanderol Rp 30 ribu padahal untuk membuatnya hanya Rp5 ribu.

"Di sini saya lihat, Pak Djgtirjen bantah ucapan saya di sosial media, ini Rp30 ribu, sama dasirnya Rp5 ribu, Pak," ujar Abdul.

Abdul pun langsung mempertanyakan siapa yang mengerjakan proyek tersebut. Apakah dari Kemenag atau dari vendor lain.

Menurut hitungan Abdul, dengan harga Rp35 ribu untuk 221 ribu jamaah maka biayanya bisa mencapai Rp7 miliar.

"Ini mohon dikoreksi, ini tendernya vendornya siapa? Vendornya orang Kemenag sendiri atau siapa? Kalau saya hitung Rp35 ribu kali 221 ribu jamaah, Rp7 miliar, Pak," ujar Abdul.

Seharusnya harga gelang tersebut hanya Rp5 ribu saja. Bila dikalikan 221 ribu jamaah maka totalnya hanya Rp1 miliar untuk pembuatan gelang.

"Harganya di Jepara ya Rp5 ribu lah. Hitung saja Rp1 miliar dibagi 221 ribu, berapa itu? Ini bahannya, ada Indonesia, ini merah putih, ini semua saya tahu, Pak. Ini saya kira bukan urusan pak dirjen yang dulu, yang sekarang, saya enggak tahu ini, mohon ini, saya sengaja kemarin pulang saya bawa contohnya," jelas Abdul.

 

 

2 dari 2 halaman

Penjelasan Menteri Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, gelang tersebut memiliki informasi berupa nomor paspor jamaah dan informasi lain. Ada biaya lebih untuk pencetakan, bukan hanya biaya pembuatan gelangnya saja.

"Kan tidak mungkin, gelang dari home industri, katakan misalnya harganya 5000 rupiah sudah include pencetakan nomer paspor dan informasi lain yang ada di gelang itu," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/2).

Yaqut menegaskan gelang yang sudah dipakai jamaah telah memiliki informasi jamaah haji. Ada biaya lebih. Sehingga harga Rp5 ribu yang dimaksud cuma produksi gelangnya saja.

"Lalu sampainya ke jamaah bagaimana caranya? Lalu lagi misalnya, jika gelang yang diproduksi dari home industry itu harga pokoknya 5000, masih dalam bentuk gelang tanpa informasi apapun. Lalu memasukkan informasi ke dalam gelang tersebut, biayanya dari mana? Menyampaikan ke jamaah pakai apa? Berbiaya nggak itu?" jelasnya.

Untuk itu, Yaqut meminta anggota DPR sebaiknya jangan menyampaikan informasi sesat ke publik. Masyarakat akan dirugikan dengan informasi yang salah.

"Makanya, kita ini harus hati-hati menyampaikan informasi kepada publik. Jangan disesatkan. Berikan informasi yang terang. Kasihan masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka